Bandar Lampung — Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Hukum dan Politik Pemerintahan, Syaiful Darmawan, membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Informasi Publik Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur, Kamis (10/12).
Rapat ini bertujuan untuk memaksimalkan layanan informasi publik sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang sedang dan yang akan dilakukan. Hal ini menjadi semangat baru untuk mewujudkan cita-cita rakyat Lampung Berjaya.
Dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Staf Ahli bidang Hukum dan Politik Pemerintahan, Gubernur mengatakan bahwa Komisi Informasi turut melayani permintaan informasi dan menyelesaikan sengketa informasi publik, mereformasi birokrasi, dan meningkatkan efektivitas, salah satunya dengan meningkatkan pelayanan komunikasi publik untuk menjamin penyampaian informasi publik kepada masyarakat.
Dalam rapat koordinasi ini hadir juga Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra, sebagai narasumber dengan materi Efektivitas Penyampaian Informasi Publik Pemerintah Provinsi Lampung.
“Semoga rapat ini dapat menjadi salah satu wadah bagi Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Lampung khususnya yang terkait dengan pelayanan informasi publik,” ujar Chrisna Putra.