Tanggamus – Polres Tanggamus melepas 100 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) pengamanan tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkakon serentak di Kabupaten Pringsewu Tahun 2021.
Pelepasan dilaksanakan di lapangan Mapolres Tanggamus oleh Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK, Senin (22/2/21) pagi.
Dalam arahannya, Kompol Bunyamin mengucapka terima kasih atas kehadiran personel BKO dan berpesan kepada personel untuk menjaga nama baik Polres Tanggamus, Satuan Fungsi maupun pribadi masing-masing.
“Laksanakan tugas dengan baik dan ingat arahan pimpinan demi kebaikan institusi maupun pribadi,” pesan Kompol Bunyamin.
Kesempatan itu juga, Kabag memerintahkan personelnya agar berkoordinasi dengan Polres Pringsewu terkait kedatangan maupin rapidtest. Berkoordinasi dengan petugas TPS serta melaporkan kepada Kapolsek masing-masing. Sehingga Kapolsek mengetahui keberadaan dan kesiapan anggotanya.
“Personel agar cepat menyesuaikan tempat dan waktu diamana bertugas. Laporkan keberadaan kepada Kapolsek masing-masing. Provost juga agar cek para personel BKO tersebut,” tegasnya.
Ditempat sama, Kasi Propam Polres Tanggamus Iptu Bambang Purwadi menambahkan agar personel tidak meninggalkan tempat pengamanan tanpa terkecuali.
“Personel pengamanan BKO di TPS Pringsewu agar tidak meninggalkan tempat sebelum rangkaian kegiatan selesai,” ucapnya. ( andi jaya )