Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memamparkan sejumlah inovasi dalam membangun Provinsi Lampung kepada tim penilai Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2021 secara virtual di Ruang Command Center Diskominfotik Lampung. Senin, (1/3/2021).
Gubernur ditemani oleh Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, dan Karo Perekonomian.
PPD 2021 merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada provinsi dan kabupaten/kota atas prestasi dibidang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Dalam PPD 2021, terdapat penambahan penilaian yakni kebijakan pemerintah daerah dalam menangani pandemi COVID-19 didaerahnya.
Penilaian PPD terbagi menjadi tiga tahap, yaitu penilaian dokumen RKPD dan inovasi; presentasi dan wawancara; serta verifikasi. Penilaian tahap dua bertujuan untuk memperoleh informasi dan konfirmasi dari instansi perencanaan pemgbangunan daerah (Bappeda) terkait dengan pencapaian, kualitas dan proses penyusunan dokumen RKPD, dan inovasi daerah.
Aspek dan indikator penilaian yang harus dimiliki antara lain pencapaian pembangunan, kualitas dokumen RKPD, prosees penyusunan dokumen RKPD, dan inovasi.