Bandar Lampung, – Jika anda ingin menginvestasikan dana dalam bidang properti dan tidak ingin terlibat dengan riba (gharar), maka jenis investasi properti syariah bisa menjadi pilihan yang paling tepat bagi anda.
Maka dari itu anda dapat menghubungi seluruh marketing INDEPENDENT GROUP CONSULTANT SYARIAH dengan CEO / Founder-nya Wiz Rengga Pratama, ia menyediakan rumah dan tanah kavling berbasis syariah. Dengan keunggulan,
1. Desain suka-suka
2. DP terjangkau
3. Berbagai type mulai 36 – 90
4. Berbagai luas Tanah mulai 91m² – 250m²
5. Angsuran mulai Rp1,5 – 2 jutaan
6. Cicilan 1-16 Tahun
“Pelaksanaan di properti syariah menjamin kenyamanan dan kepastian memiliki hunian impian, dan anda pun tidak perlu takut akan sita, denda dan pinalti, syarat cukup hanya memakai KTP, KK, dan DP.”
Sistem pelaksanaan investasi syariah itu lebih aman karena dalam sistem syariah juga tidak ada unsur sita apabila pembeli terlibat kredit macet atau kesulitan membayar angsuran setiap bulannya. Yang membuat pengembang juga tidak bisa menyitanya karena ada kebijakan bersama yang diikat dalam perjanjian jual beli (PPJB). Yang dilegalkan langsung oleh Notaris terpercaya.
“Kalau pembeli mengalami keterlambatan dalam membayar angsuran sistem syariah ini tidak akan merugikan anda dalam bentuk denda, bahkan jika anda mampu membayar lebih setiap bulannya supaya lunas lebih cepat pun anda tidak akan dikenakan pinalti dalam sistem pembayarannya”
“Ini hanya meluruskan syariah saja, kan banyak yang bilang kenapa uang muka syariah itu besar? Alasannya pertama adalah modal pembangunan unit rumahnya ditanggung oleh kedua belah pihak (penjual & pembeli), kedua agar dapat mengurangi nilai angsuran (karena harga syariah ditetapkan dari awal), dan ketiga agar dapat menjalin ikatan kepercayaan pembeli dengan penjual supaya sama-sama bertanggung jawab atas akad yang terjadi”.
Berikut penjelasan beberapa informasi tentang Properti Syariah yang dikembangkan oleh Independent Group Consultant Syariah :
1. Kavling Cluster Green Montana, harga jual Rp. 57.000.000; terima SHM Balik nama dengan uang muka Rp. 15.000.000 dan angsuran Rp.1,300.000; selama 3 tahun. Fasum, jalan paving, jalur listrik {tiang listrik dan gardu induk komplek], sumur bor arthesis, drainase.
2. Cluster Grand Qiara. Dengan type 45 luasan tanah 84 m dengan harga Rp.285.000.000; DP 50% dari harga dan angsuran Rp. 3,987.000; selama 3 tahun
Dengan fasum : #One gate system (akses satu jalan), jalan paving, air sumur bor masing-masing, free tower, tralis, kanopi dan AC 1 pk.
3. Perumahan Syariah Rajabasa.
Type 36, 45, 60, 70 dengan luas tanah 91 m
• Type 36 Rp. 265.000.000;
• Type 45 Rp. 315.000.000;
• Type 60 Rp. 365.000.000;
• Type 70 Rp. 415.000.000;
60 Unit sold out 43 Unit, Sisa 17 Unit
DP mulai Rp.65.000.000; angsuran Rp. 1,500.000; tenor 16 tahun.
Untuk lebih lengkapnya kalian bisa mendatangi kantornya di Jl. Pulau Nias nomor 26. Sukabumi Bandarlampung atau menghubungi langsung Bang Rengga melalui WA/TLP: 081271761378
atau melihat desain rumah di instagram @perumahansyariah_bandarlampung
(Red)