Bandar Lampung, – Menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H ditengah pandemi Covid-19, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay meminta masyarakat agar tetap Patuhi Protokol Kesehatan.

“Tahun ini kali ke 2 kita melaksanakan ibadah puasa Ramadhan ditengah pandemi covid-19, meski kondisi sudah berangsur membaik, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya. (13/04/2021)

Dikatakannya, upaya penurunan penularan virus Covid-19 di seluruh kabupaten dan kota Provinsi Lampung salah satunya dengan vaksinasi dan sosialisasi peraturan daerah yang serentak dilakukan oleh 85 Anggota DPRD Lampung ke dapilnya masing-masing.

“Virus Covid-19 itu bisa mengenai ke siapa saja dan dimana saja oleh karena itu penerapan protokol kesehatan tetap harus dilakukan meski di bulan Ramadhan,” ujar Mingrum Gumay.

Menurut Ketua DPRD Lampung, di bulan suci Ramadhan juga ada banyak tempat yang menjadi tempat berkumpul untuk melakukan kegiatan perekonomian. Menyikapi hal itu Mingrum Gumay menyampaikan kegiatan apa pun yang dilakukan tidak menjadi masalah yang terpenting tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai peraturan pemerintah.

“Dengan banyaknya penjual makanan atau menu buka puasa seperti yang ada di Pahoman, Wayhalim, atau Enggal dan tempat-tempat lainnya tidak menjadi masalah, hal itu menunjukkan bahwa roda perekonomian tetap berjalan walau ditengah pandemi covid-19,” tambahnya.

“Namun masyarakat Lampung tetap harus menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan, contohnya penjual harus menjaga kebersihan, memakai masker, menyiapkan hand sanitizer supaya dapat melindungi diri dan pembeli dalam melakukan kegiatan jual beli,” harapnya.

Mingrum Gumay juga menghimbau masyarakat dalam menunaikan ibadah shalat Tarawaih agar tidak abai dalam menerapkan Protokol Kesehatan.(Red)