Ketua DPRD Lampung lakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) mengenai penyalahgunaan Narkoba di lingkungan organisasi masyarakat (Ormas) , Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) serta masyarakat Transad Purnama Tunggal, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, Jum’at (24/06)
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH mengungkapkan penyalahgunaan Narkoba banyak terjadi di lingkungan generasi anak muda yang mana mereka sedang dalam fase keingin tahuan yang cukup tinggi dengan hal – hal yang baru serta tidak ingin dibilang kuper (Kurang Pergaulan) di dalam kelompoknya.
Awalnya karena tidak enak kalo tidak ikut serta mencicipi barang tersebut, lalu mencoba sedikit, lama lama jadi ketagihan kemudian menjadi pengguna aktif, cycle ini yang sering terjadi terhadap penyalahgunaan Narkoba di generasi anak Muda ” Ujar Mingrum
Mingrum juga menegaskan perlu peran aktif keluarga dirumah dalam melakukan pengawasan dengan membangun komunikasi yang persuasif dan intensif serta disisipi edukasi sehingga dengan cara cara kekinian diharapkan dapat diterima oleh anggota keluarga dirumah.
” Zaman terus berubah dan dinamis, jika kita tidak bisa lakukan penyesuaian dalam hal komunikasi akan sulit diterima, untuk itu gunakan caranya sesuai dengan zamannya ” Ungkap Mingrum
Mantan aktivis GMNI ini juga menyebutkan jika generasi muda sudah masuk dalam lingkungan tersebut, dipastikan akan merusak dan memberi tinta merah terhadap cita – citanya.
” Mau masuk Polisi, TNI, ASN bahkan Perguruan Tinggi sekarang melalui mekanisme pengecekan penggunaan Narkoba, bahkan metode samplingnya sudah mulai berkembang, bisa melalui darah, rambut dan lainnya ” Tegasnya
Ditempat yang sama, Prof. Dr. I Gede AB Wiranata, S.H., M.H juga menjelaskan bahwa dampak dari penggunaan Narkoba tidak hanya merusak dirinya sendiri, tapi bisa merusak lingkungan yang dapat berpotensi kepada tindakan kriminal.
” Setelah pengguna narkoba telah mengkonsumsinya, dipastikan ada sugesti yang terbangun , ini yang efek dominonya luar biasa dan bisa merugikan orang banyak salah satu contohnya yakni tindak kekerasan jika yang ia rasa tidak sesuai keinginannya maka ini berpotensi merugikan orang lain ” Imbuhnya.