Pesawaran (Lampung) – Tim anggota Tekab 308 Polres Pesawaran Lampung berhasil mengungkap kasus penggelapan satu unit mobil minibus modus rental. Jumat (11/11/22).

 

Pengungkap tersebut berdasarkan laporan Polisi LP / B/0730 Xl /2022/Sektor T.A / RESTRO JAKARTA PUSAT / POLDA METRO JAYA pada Selasa (08/11/22).

Zakaria Achmad Fauzi yang beralamat di Jl. Karet Pasar Baru Barat 1 RT / RW 003 / 006 Kelurahan Karet Tengsin Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat.

 

Kronologi kejadian bermula dari saat terlapor menyewa mobil minibus warna abu abu dengan No Polisi B 2741 PFK

 

selama 18 bulan dengan biaya 1 bulan sebesar tiga juta rupiah dengan ditranfer ke rekening korban. Kemudian selama tiga bulan terakhir pembayaran ada kendala.

 

Dijelaskan Kapolres Pesawaran AKBP. Pratomo Wododo kronologis pengungkapan berawal dari Satreskrim Polres Pesawaran Back – Up terhadap Polsek Tanah Abang Polda Metro Jaya terkait dengan adanya kasus yang terjadi di sana kemudian mobilnya berada di wilayah Kabupaten Pesawaran.

 

“Kami mendapatkan informasi ini dari korban langsung menghubungi kami di sini dan menginformasikan adanya mobil yang pernah digelapkan di Polsek Tanah Abang sedang berada di wilayah Kabupaten Pesawaran,” ucapnya.

 

Kemudian kata kapolres, Kasatreskrim beserta jajaran langsung melaksanakan kegiatan pengajaran mobil tersebut.

 

“Kegiatan pengajaran dimulai pada pukul 22. 00 Wib. Kemudian dilakukan pengejaran dan mobil ini didapati di Bandar Lampung dan sudah kita amankan di Polres Pesawaran,” terangnya.

 

Lanjutnya, tadi malam kita menghubungi korban. Kemudian, kita berkomunikasi dengan Polsek Tanah Abang dan selanjutnya kita akan berkoordinasi dan akan menyerahkan barang bukti serta perkara ini ke Polsek Tanah Abang dan tentunya mobil ini nanti kita serahkan kepada pemiliknya.

 

Sedangkan lanjut Kapolres, pelaku ini adalah ranah proses penyidikannya di Polsek Tanah Abang sehingga nanti bahan keterangan dari informasi yang telah kami dapatkan akan kita koordinasikan dengan Polsek Tanah Abang untuk dilakukan proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

 

Sementara itu disampaikan oleh Elfahri Budiman korban penggelapan. Dirinya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah bekerja cepat berhasil menemukan mobil miliknya dengan utuh tanpa cacat.

 

” Terus terang, saya belum pernah berurusan dengan polisi dengan cepat begini. Tidak pakai surat laporan hanya pakai pesan Watshap. Pesan Watshap baru dikasih tau satu jam berikutnya sudah ditemukan mobilnya dari yang menyembunyikan,” ungkapnya.

 

Menurutnya, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan modus menyewa kemudian dialihkan ke pihak ketiga.