Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan mengunjungi pelayanan terpadu yang bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (11/01/2023).
Sebanyak 260 pelayanan dan perizinan secara terpadu telah dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan.
Pelayanan terpadu tersebut terdiri dari 15 Perangkat Daerah dan 12 Lembaga Vertikal yang terdapat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati mengungkapkan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan akan segera membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik.
“Nanti dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga akan membuka pelayanan disini. Kita akan melayani masalah terkait bantuan hukum,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lampung Selatan, Achmad Hery mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang akan membuka pelayanan di MPP.
Achmad Hery mengatakan, terkait bantuan hukum pastinya sangat diharapkan oleh masyarakat Lampung Selatan. Dimana, selama ini pasti banyak masyarakat yang membutuhkan pencerahan terkait bantuan hukum.