Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan mendengarkan langsung aspirasi dan informasi dari warga yang diberi nama Jum’at Curahan Hati (Curhat).
Kegiatan Jum’at Curhat kali ini berlangsung hari Jum’at (20/01/2023), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di Balai Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini saya didampingi Kasat Binmas, Iptu Harun, dan personel Sat Binmas melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Balai Kampung Panca Karsa Purna Jaya,” ucap Kabag Ops, Kompol Yudi Pristiwanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Menurut Kompol Yudi, tujuan utama dari kegiatan Jum’at Curhat adalah mendengarkan langsung unek-unek dari warga terkait pelayanan yang telah diberikan oleh Polres Tulang Bawang, sehingga kedepannya akan semakin lebih baik lagi.
Selain itu, memudahkan warga untuk menyampaikan informasi yang terjadi di wilayahnya sehingga akan tercipta situasi kamtibmas yang semakin kondusif di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.
Kabag Ops menjelaskan, dalam kegiatan Jum’at Curhat yang di gelar kali ini, ada tiga informasi yang disampaikan langsung oleh warga dan semuanya tentang pelayanan publik.
Pertama, dari Bapak Jarni (50), yang merupakan anggota linmas, agar kiranya bisa dibantu dan dipermudah dalam pembuatan dan penerbitan surat izin mengemudi (SIM).
Kedua, dari Ibu Sri Aprianti (45), yang merupakan kader Posyandu, agar kiranya dibantu dalam proses perpanjangan dan penerbitan SIM karena masih banyak warga yang belum faham mekanismenya.
Ketiga, dari Bapak Wahid (30), yang merupakan staff kampung, menyampaikan informasi bahwa di Samsat Tulang Bawang masih terjadi praktik percaloan dengan gaya premanisme oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sebelumnya kami dari pihak Polres Tulang Bawang mengucapkan banyak terima kasih kepada warga yang telah menyampaikan informasi tersebut kepada kami. Untuk pembuatan SIM sekarang sudah ada bimbingan praktek secara gratis dari petugas Satuan Lalu Lintas, sehingga sangat memudahkan bagi pemohon SIM yang masih awam,” jelas Kompol Yudi.
Lanjutnya, terkait masih adanya oknum yang melakukan praktek percaloan dengan gaya premanisme di Samsat Tulang Bawang, tolong berikan identitas lengkapnya kepada kami. Bila itu petugas Polri akan langsung kami berikan sanksi dan hukuman karena tidak dibenarkan pada pelayanan publik adanya kegiatan pungli dalam bentuk apapun.