Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Tingkat 1  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (14/02/2023).

 

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung  Mingrum Gumay, Wagub mendengarkan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

 

Diketahui sebelumnya, dalam sidang paripurna yang telah dilaksanakan pada Senin 13 Februari 2023 lalu, Gubernur Lampung telah menyampaikan 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu : pertama Raperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; kedua Raperda Rencana Tata Ruang Provinsi Lampung Tahun 2023-2043; dan ketiga Raperda Perubahaan Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan BUMD PT. Lampung Jasa Utama.

 

Rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan  akan digelar pada tanggal 15 Februari 2023 dengan agenda Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.