Polsek Sukarame mengamankan dua pelaku pencurian motor.
Kedua pencuri yang diamankan adalah AHM (17) dan Edi Adnan (19). Keduanya merupakan warga Sekampung Udik, Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Kedua pelaku mencuri motor milik Dedi Rosandi (38), warga Batang Hari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.
Korban kehilangan motor miliknya di Perumnas Way Halim, Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, kedua pelaku diamankan di Jalan Galungung, Way Halim, Minggu (26/2).
Keduanya diamankan oleh warga.
“Kedua pelaku sempat dihakimi massa yang kesal atas pencurian yang dilakukan keduanya,” terang Kompol Warsito, Senin (27/2).
Kedua pelaku, lanjut Kapolsek Sukarame, kedua pelaku berangkat ke Bandar Lampung melalui Jati Agung, Lampung Selatan.
Keduanya termonitor masuk ke Korpri Jaya, kemudian masuk Perumnas Way Halim Permai.
Selain menangkap kedua pelaku, lanjut Kompol Warsito, polisi juga mengamankan barang bukti motor yang diduga hasil curian.
Kedua pelaku dalam menjalankan aksinya hunting. Saat mendapati target, seorang pelaku akan turun dan mengambil motor korban.
“Kedua pelaku menggunakan kunci leter T dalam melancarkan aksinya,” ujar Kompol Warsito.
Kedua pelaku kepergok korban saat hendak mencuri motor. Keduanya lalu dikejar massa dan tertangkap,”
“Setelah kita periksa, keduanya merupakan pelaku pencurian motor milik korban bernama Dedi Rosandi di Jalan Gunung Pangrango Perumnas Way Halim akhirnya ditangkap,” ucap Kompol Warsito.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukarame untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.”
“Tidak menutup kemungkinan, ada kasus pencurian di TKP lainnya yang melibatkan keduanya,” terang Kompol Warsito.