LAMPUNG – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung Junanto Herdiawan mengapresiasi Polda Lampung yang berhasil menangkap pelaku pembuat dan pengedar uang palsu (upal).
“Tindakan Tegas Kepolisian Polda Lampung yang telah menangkap pelaku pembuat dan pengedar uang palsu kami sangat Berterima kasih dan apresiasi setinggi tingginya ” ungkap Junanto Herdiawan, usai mengetahui pelaku tertangkap beberapa waktu lalu.Rabu (6/3/2024).
Mantan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah ini juga menjelaskan, pihaknya terus melakukan edukasi dan literasi ke berbagai kalangan terkait uang yang beredar.
Pihaknya sendiri terus berkoordinasi dengan pihak terkait terutama kepolisian dalam upaya pencegahan maupun pengungkapan peredaran uang palsu.
Dengan harapan untuk mengajak masyarakat tetap cinta, bangga, paham rupiah.
Sebelumnya di ketahui Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan Bernadus Gumelar Agung Wicaksono, pembuat uang palsu (upal) senilai Rp 12.750.000.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan pihaknya menangkap pembuat upal.
“Polisi telah lama pemantauan sebelum penangkapan, dan kami periksa didapati upal Rp 12 juta,” ungkap Umi Fadilah Astutik
Pelaku merupakan warga Kuta Waringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Peredaran uang palsu ini pun biasanya terjadi saat masyarakat akan merayakan hari hari besar, seperti Bulan Ramadhan, Hari Raya idul Fitri dan tahun baru. Untuk itu masyarakat pun diminta agar selalu berhati-hati dan tetap teliti, mengenali ciri keaslian uang rupiah melalui 3D (dilihat, diraba dan diterawang).
“Dengan mengenali 3D, hal itu dengan harapan agar kita semua terhindar dari peredaran uang palsu,” tambah Junanto.