Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung gelar paripurn tentang Pemberhentian Gubernur Masa Jabatan 2019-2024.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi seluruh komponen masyarakat yang mendukung dan terlibat aktif dalam pembangunan pada saat dirinya memimpin Provinsi Lampung.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengapresiasi dedikasi dan kerja keras Gubernur Arinal membangun Lampung melalui sinergi yang baik dengan DPRD Lampung selama ini.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam Rangka Usulan Persetujuan Peresmian Pemberhentian Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (8/5/2024).
“Semoga jasa, pengabdian dan dedikasi Bapak Gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan ini menjadi amal serta mendapat barokah dari Allah SWT,” ujar Mingrum Gumay.