Ketua ikatan wartawan online (IWO) provinsi Lampung angkat bicara terkaitan ancaman wartawan oleh Herman HN, Senin 09/11/2020.

Walikota Bandarlampung Herman HN mengamuk dan mengancam akan memecahkan kepala wartawan.

Ketua IWO Provinsi Lampung Riko Amir mengatakan Jika memang bener apa yg dikatakan pak walikota selaku pejabat publik saat ini sangat disayangkan dan tidak pantas.

“Seharusnya pejabat publik sekelas walikota Harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat,
Apalagi wartawan sebagai pilar ke 4 demokrasi, tidak pantas lah di ancam secara arogan apalagi ada kata-kata ingin dipecahkan kepalanya itu tidak bisa dibenarkan. Ujarnya

Kejadian itu bermula saat beberapa wartawan mewawancarainya usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (09-11-2020).

Awalnya Herman menjawab satu persatu pertanyaan wartawan dengan lancar. Hingga akhirnya, Dedi wartawan Lampung Televisi (Tv) mengajukan pertanyaan menohok.

Dedi mempertanyakan sikap Herman yang terkesan membela Kepala Bappeda Khaidarmansyah yang ikut mensosialisasikan calon walikota nomor urut 03.

Padahal seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik. Dedi menganggap, keterangan Khaidar saat diperiksa Bawaslu berbeda dengan keterangan saat dipanggil hearing di DPRD Bandarlampung.

Menanggapi pertanyaan itu, Herman mengaku jika hal itu tidak perlu dipersoalkan lagi karena Khaidar sudah dipanggil dan periksa Bawaslu dan Inspektorat.

“Ya beliau sudah dipanggil inspektorat ya itulah jawabannya, kamu jangan ngaco-ngaco lah, Lampung TV saya tau kamu jangan ngaco-ngaco berita yang benar,” katanya.

Tak puas dengan jawaban itu, Dedi kembali bertanya. Apakah karena Kepala Bappeda mendukung Eva Dwiana sehingga Herman tidak memberi sanksi?

“Kamu jangan ngaco dengar gak, inspektorat sudah meriksa Bawaslu sudah meriksa. Jangan ngaco.

Jangan ngaco kamu. Kamu sangka saya takut sama kamu, seenak- enaknya. Beritain lah kalau gak pecahin pala kamu, kamu belum tau saya ya. Anak setan,” kata Herman. (Red)