Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, pembicaraan Tingkat I, pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (5/7/2022).

 

Hadir dalam Rapat Plh. Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kaban, Kadis, Karo, dan Kasatker.

 

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, secara resmi membuka rapat paripurna lanjutan terkait penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung.

 

Dalam kesempatan tersebut sebanyak 13 fraksi DPRD Provinsi Lampung hadir dan menyampaikan pandangan umumnya.

 

Beberapa poin yang disampikan oleh masing-masing fraksi di antaranya dari sisi pendapatan maupun belanja daerah secara umum dapat terlaksana, seluruh program prioritas yang telah ditetapkan secara umum telah dapat terlaksana dengan baik.

 

Secara umum fraksi-fraksi menyebutkan bahwa menjadi tanggung jawab bersama untuk dapat mengambil bagian dengan melaksanakan peran dan tugasnya masing-masing agar berbagai aspek dapat dilakukan pembenahan dan pemecahan masalah.