Pesawaran, mediasumatera.com — Aksi koboi kembali terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sudah merdeka selama 75 tahun. Koboi ini melakukan penembakan terhadap nelayan yang sedang mencari ikan di kawasan dekat salah pulau di bumi Andan Jejama Kabupaten Pesawaran, hal ini seperti di ungkapkan HAZ Narasumber yang enggan di sebutkan namanya.

“Diduga anggota Krakatau Shooting Club berinisial HS alias KA di sinyalir melakukan penembakan terhadap nelayan, di daerah pesawaran, nelayan itu kan cuma nyari ikan untuk menghidupi keluarga nya bukan nyari kaya malah di tembakin gitu.” ujar BH bukan nama sebenarnya Selasa (8/9).

Menindaklanjuti informasi tersebut Wartawan media ini, secara terpisah mengkonfirmasi kebenaran info tersebut melalui pesan singkat WhatsApp kepada Dir Krimum Polda Lampung Kombes Pol Muslimin Ahmad dan membenarkan tentang adanya laporan mengenai laporan penembakan terhadap nelayan serta laporan nya sudah di limpahkan ke direktorat Polairud Polda Lampung

“Lp nya dilimpahkan ke polairud mas, konfirmasi ke sana aja.” kata Muslimin

Secara terpisah media ini juga mengkonfirmasi tentang kebenaran laporan tersebut kepada Kasubdit Gakum Dit Polairud Polda Lampung AKBP Reza Pahlevi serta membenarkan tentang di limpahkan nya laporan penembakan terhadap nelayan dari Dit Krimum kepada Dit Polairud.

“Ini LP br kita terima, lg digelarkan.” ujar Reza melalui pesan singkat WhatsApp mewakili Dir Polairud Polda Lampung Kombes Pol Sis Mulyono.

Masih melalui pesan singkat WhatsApp media ini juga mengkonfirmasi kepada ketua Krakatau Shooting Club Ferling alias Aling tentang kebenaran pelaporan terhadap salah seorang oknum anggota Klub Menembak Krakatau Shooting Club yang di sinyalir melakukan aksi koboi kepada nelayan dan mengamini adanya pelaporan terhadap HS alias A serta kasus tersebut sudah di tangani oleh pihak yang berwenang.

“saya kurang jelas peristiwa nya, yang saya tau permasalahan ini sdh ditangani oleh pihak kepolisian.” Jelas Aling membalas pesan singkat media ini.

Lebih lanjut Krakatau Shooting Club akan tunduk pada aturan hukum yang berlaku di wilayah hukum NKRI dan akan menindak apabila ada anggota yang melanggar hukum.

“KSC tunduk dan patuh pada peraturan hukum yang berlaku dan tidak mentolerir apabila ada anggota nya yg melanggar hukum. KSC akan memberikan sangsi organisasi apabila ada anggota nya yang melakukan pelanggaran.” ungkap Ferling kembali

Sampai berita ini di turunkan media ini belum mendapat konfirmasi lebih lanjut dari terlapor HS alias A, redaksi sudah berusaha menghubungi melalui sambungan telepon namun tidak di angkat , serta pesan singkat yang media ini belum di balas.(Red)