BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka kegiatan Seminar Lampung Economic Update dan Talk Show “Mengembalikan Kejayaan Lada Lampung Si Mutiara Hitam dari Sai Bumi Rua Jurai”, di Hotel Emersia, Kamis (23/02/2023).
Kegiatan yang juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi XI Junaidi Auly, Ela Siti Nuryamah, dan Anggota DPD RI Abdul Hakim tersebut dimulai dengan pemaparan Lampung Economic Update dengan tema Menuju Fase Endemik di Tengah Resiko Ketidakpastian Global, oleh Ekonom Senior Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Tri Setyoningsih yang memaparkan Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Lampung triwulan IV tahun 2022 serta prospek perkonomian Lampung kedepan tahun 2023.
Dalam sambutannya Gubernur menyatakan bahwa sektor pertanian dimandatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara umum, yaitu pangan. Provinsi Lampung memiliki banyak komoditi unggulan dalam bidang pertanian, yang diharapkan dapat membangkitkan perekonomian Lampung, di masa depan.
“Lampung memiliki banyak potensi komoditi unggulan dalam bidang pertanian, antara lain padi, jagung, ubi kayu, nanas, pisang, lada, kopi, kakao, ternak sapi potong, kambing, ayam dan perikanan. Komoditi-komoditi tersebut telah memenuhi kebutuhan pasar lokal, menyumbang kebutuhan nasional, dan ekspor ke berbagai negara,” ucap Gubernur.
Menurut Gubernur secara Historis Provinsi Lampung merupakan penghasil lada hitam terbesar di Indonesia, dan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 472/Kpts/RC.040/6/2018 tentang lokasi Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional telah di tetapkan 4 kabupaten sebagai Kawasan sentra pengembangan komoditas lada yaitu Kabupaten Lampung Utara, Lampung Timur, Tanggamus dan Way Kanan.
“Komoditas lada, sebagai komoditas sub sektor perkebunan memiliki nilai yang strategis, karena bukan hanya sebagai sumber lapangan pekerjaan dan sumber penghasilan bagi sebagian penduduk Lampung, tetapi juga memiliki nilai historis sebagai Tanoh Lado,” ucap Gubernur.
Untuk diketahui, Provinsi Lampung merupakan penghasil lada hitam terbesar secara Nasional dengan luas 45.642 Ha dan produksi 15.229 Ton, dan telah memiliki Indikasi Geografis (IG) untuk Lada Hitam Lampung oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan nomor ID G 000 00 00 42.
Namun demikian menurut Gubernur, dibalik besarnya potensi dan sumbangsih lada bagi Provinsi Lampung, masih banyak terdapat masalah yang harus dihadapi. Diantaranya yakni Produksi dan produktivitas hasil perkebunan yang belum optimal karena serangan Organisme Pengganggu Tanaman (hama dan penyakit), perubahan iklim, penurunan tingkat kesuburan tanah, lemahnya permodalan petani serta pengaruh pasar.
“Oleh karenanya, besarnya perhatian saya terhadap komoditas unggulan lada ini, dari awal saya masukkan dalam agenda kerja utama saya yaitu Revitalisasi Lada,” tegas Gubernur
Sebagai upaya revitalisasi lada Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan sejumlah tindakan dan inovasi, melalui Gerakan Peningkatan Produksi, Nilai Tambah dan Daya Saing (Grasida) Perkebunan berupa peremajaan, rehabilitasi dan intensifikasi untuk lahan perkebunan lada yang sudah tidak produktif, peningkatan kualitas sumber daya manusia pekebun melalui sejumlah pelatihan, peningkatan kualitas mutu hasil dengan memberikan bantuan alat pengolahan hasil, bantuan permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis perkebunan, serta melakukan inovasi bekerjasama dengan Fakultas Pertanian Universitas Lampung.
Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan petani lada juga dilakukan melalui program Kartu Petani Berjaya yang diharapkan para petani mendapatkan kemudahan seperti sarana Produksi Pertanian, Akses Permodalan dari Perbankan dan lembaga keuangan, Pembinaan dan pendampingan Manajemen Usaha dan Teknologi, Pemasaran Hasil Pertanian, Layanan Asuransi Usaha dan Jaminan …