Tanggamus – Peristiwa kebakaran terjadi di RT 03 RW 02 Pekon Srimelati Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus menghanguskan sebuah rumah milik warga setempat berikut sejumlah barang termasuk sepeda motor, Rabu 17 Mei 2023, pagi.
Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Juniko, S.H mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.10 WIB, mengakibatkan rumah milik korban Dul Sata (65) juga merembet ke dua rumah tetangganya.
“Rumah korban Dul Sata ludes terbakar bersama barang berharga termasuk 1 sepeda motor. Juga dua rumah disamping kanan kiri terdampak pada bagian belakang,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.
Sambungnya, rumah terdampak kebakaran yakni milik (Hendri) dan Badaryono (61) juga merupakan warga RT 03 RW 02 Pekon Srimelati Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian bermula korban Dul Sata sedang mengantar istrinya ke Kota Agung.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, mereka tiba-tiba melihat ada gumpalan asap dari rumah, sedangkan rumah dalam keadaan kosong,” jelasnya.
Iptu Juniko mengungkapkan, atas peristiwa tersebut, pihaknya telah mendatangi guna membantu pemadaman bersama Damkar dan warga setempat, mengamankan TKP, memasang police line.
Pihaknya juga telah menghubungi pihak PLN, guna penanganan instalasi listrik di lokasi sehingga tidak menimbulkan korban ketika penanganan.
“Api berhasil dipadamkam sekitar pukul 08.00 WIB. Dari hasil olah TKP, dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran dipicu oleh konsleting arus listrik yang berasal dari rumah korban,” ungkapnya.
Atas kebakaran yang sering kali dipicu adanya korsleting listrik akibat instalasi listrik semrawut dan tidak sesuai standar, sehingga untuk mencegahnya, Kapolsek meminta agar masyarakat selalu memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing.
Pemeriksaan kelistrikan harus menggandeng ahlinya, betujuan untuk memastikan apakah instalasi listrik aman dan apakah sudah sesuai dengan ketentuan kelistrikan yang berlaku.
“Agar dipastikan kembali apakah material instalasi listrik sudah sesuai dengan ketentuan atau SNI. Juga apakah dalam kondisi yang baik. Namun tentunya harus menggandeng ahlinya, sehingga aman dan selamat,” imbaunya.