Polres Metro Polda Lampung – Sebagai institusi yang ditunjuk dan bertanggungjawab akan keamanan termasuk dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga, Kepolisian memiliki aturan tersendiri terkait hal tersebut.
Sehingga Polres Metro melakukan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga bertempat di Aula Santika Satyawada, Rabu (24/5/2023) pagi.
Dalam kegiatan ini, dipimpin langsung Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK. didampingi Kasi Hukum AKP M. Taufik serta diikuti oleh para perwira serta personel.
Kapolres dalam arahannya menyampaikan pentingnya seluruh personel memahami SOP yang sesuai dengan ketentuan Perpol 10 tahun 2022 dalam penyelenggaraan pengamanan kompetisi olahraga.
“Dengan memanfaatkan seluruh potensi yang ada baik dari personel, sarpras dan dukungan dari satuan pengamanan lainnya, kita kedepankan cara humanis dan langkah preemtif dan preventif dalam setiap pelaksanaan tugas,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres meminta agar setiap proses sebelum ataupun dalam pelaksanaan pengamanan harus sesuai mekanisme yang berlaku mulai dari perizinan, administrasi, resiko keamanan maupun kesiapan personel dan sarpras.
Usai arahan, dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Wakapolres Metro Kompol Maryadi S.H, M.H terkait SOP dalam pelaksanaan tugas pengamanan sekalipun dalam situasi kontingensi atau terjadinya peningkatan eskalasi serta bagaimana penanganannya.