Pemerintah kota Bandar Lampung mendapatkan bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penyerahan bantuan materi dilakukan oleh Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto, di Grand Sheraton Hotel, Jakarta, diterima langsung Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, pada Rabu (10/1/2024)
“Melalui bantuan teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN, diharapkan kepastian iklim invetasi di Bandar Lampung semakin meningkat,” harap Walikota Eva Dwiana.
Bantuan ini, merupakan hasil dari kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR anggaran belanja tambahan bagian anggaran, bendahara umum negara tahun 2023 yang telah diselesaikan ATR/BPN.
Penyusunan RDTR merupakan program Kementerian ATR/BPN guna memengaruhi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Penyusunan RDTR mewujudkan iklim investasi yang lebih kompetitif.
Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto, menyebut terdapat 68 kabupaten/kota di 25 provinsi di indonesia menerim bantuan teknis RDTR. Bantuan ini bebagai upaya percepatan penyelesaian RDTR.
“Pemberian bantuan dari Kementerian ATR/BPN, ini merupakan bentuk komitmen dan kerja sama dengan pemerintah daerah, sehingga diharapkan dapat mempercepat penyusunan RDTR,” jelasnya.
Dikatakan Menteri ATR/ BPN, peningkatan investasi dari penyelesaian RDTR dapat memberi kemudahan para pelaku usaha berinvestasi di Indonesia dalam menyelesaikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.