Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), gaji dan tunjangan kinerja (Tukin) seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, pada Selasa (2/4/2024).
Baca Juga : Unila Gelar Kejurnas Pencak Silat Piala Rektor II
Dijelaskannya, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengeluarkan anggaran sebesar 50 – 60 milyar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR), gaji dan tunjangan kinerja (Tukin) seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Baca Juga : Nanang Ermanto Salurkan Bantuan Bedah Rumah Untuk 10 Warga Kecamatan Katibung
“Kemarin gaji sudah dibayarkan, THR hari ini sudah dibayarkan dan insyaallah tukin serta sertifikasi guru akan dibayarkan esok hari,” ucapnya.
“Anggaran yang digunakan untuk membayar keseluruhan mencapai 50 – 60 milyar, dan semuanya akan diproses sesuai dengan berkas yang masuk ke kami,” imbuhnya.
Baca Juga : Nanang Ermanto Salurkan Bantuan Bedah Rumah Untuk 10 Warga Kecamatan Katibung
Menurutnya, tidak ada kendala hingga saat ini. “Pembayaran diusahakan diselesaikan secepatnya sesuai dengan instruksi walikota,” jelasnya.