Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 serta Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (12/8/2024).
Membacakan sambutan Pj. Gubernur Lampung, Sekdaprov Fahrizal mengatakan bahwa momentum penyampaian KUA-PPAS oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD merupakan perwujudan dari sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal dan mewujudkan APBD untuk mendukung pembangunan Provinsi Lampung.
“Sekaligus menjadi bukti dari komitmen kita bersama untuk melaksanakan tahapan dan proses perencanaan anggaran secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Fahrizal menjabarkan perkembangan kondisi makro ekonomi dan sosial ekonomi terkini, yang melatarbelakangi penyusunan kerangka ekonomi makro dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2024 dan Kebijakan Umum APBD Tahun 2025.
Ia menuturkan bahwa perkembangan indikator makro sosial ekonomi Provinsi Lampung sepanjang Tahun 2021-2023 hingga pertengahan Tahun 2024 sudah menunjukkan arah perbaikan di beberapa lini.
Ia melanjutkan bahwa kondisi tersebut didukung dengan pertumbuhan positif perekonomian Lampung 2023 yang tumbuh positif sebesar 4,55 persen dan berlanjut hingga Triwulan I Tahun 2024 yang tumbuh sebesar 3,30 persen (year on year) dan 4,80 persen (year on year) di Triwulan II Tahun 2024; dan mencatat tingkat pertumbuhan 9,71 persen (quartal to quartal) yang merupakan tingkat pertumbuhan tertinggi ke-2 secara nasional.