Kotaagung — Pemkab Tanggamus mengikuti Penilaian Tahap II PPD Tahun 2021, melalui virtual meeting di Ruang Rapat Utama Pemkab Tanggamus, Senin (15/2/2021).
Hadir Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wakil Bupati Hi AM Syafi’i, Sekdakab Hamid H Lubis, para Asisten dan sejumlah Kepala OPD terkait.
Selain itu penilaian ini juga diikuti oleh Forkopimda, Akademisi, BUMD, Swasta, Ormas, LSM dan insan Pers, melalui virtual meeting.
PPD adalah penghargaan yang diberikan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota yang menunjukkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan terbaik, serta prestasi dalam pencapaian pembangunan daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk Kabupaten Tanggamus sendiri, pada penilaian tahun ini telah lolos Penilaian Tahap I, dan mengikuti Penilaian Tahap II dari 5 besar Kabupaten yang terpilih di Provinsi Lampung.
Adapun Tim Penilai terdiri dari Tim Penilai Utama (TPU), yakni
Dra. Evie Fatmawaty, M.Si., Ir. Marlina Emidianti, M.Si., Ir. Ahmad Lianurzen, MT., Bobby Irawan, SE., M.Si., Eka Yuslita Dewi, ST., MT., Belli Pahlupi, ST., MT., serta Tim Penilai Independen (TPI), yakni Teguh Endaryanto, SP., M.Si., dan Asrian Hendicaya, SE.,MS.
Dalam kesempatan itu, Bupati Hj Dewi Handajani menyampaikan terima kasih kepada Tim Penilai atas penilaian, saran dan masukan yang diberikan.
“Semoga melalui penilaian ini, akan didapati indikator yang lebih baik atas capaian yang telah ada, serta memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Bupati.
Bupati berharap, Kabupaten Tanggamus dapat mempertahankan prestasi yang diraih pada tahun sebelumnya.
“Mudah-mudahan Tanggamus dapat mempertahankan prestasi tahun sebelumnya, dan kembali meraih Juara I PPD Tahun 2021,” tandas Bupati.(red)