Reses anggota DPRD Lampung Dapil 8 Lampung Timur ditutup dengan kunjungan ke pabrik singkong Muara Jaya Lampung Timur. Sabtu (27/02/2021)

Anggota DPRD Lampung Dapil 8 Lampung Timur yang di pimpin H. Noverisman Subing (FPKB) dan Sekertaris H. Garinca reza pahlevi (GRP) memantau langsung keberadaan pabrik tapioka di Sukadana.

Disampaikan Asisten II Pemda Lampung Timur, Pemerintah kesulitan memanggil pengusaha topioka CV Bumi Waras terkait terjun bebasnya harga singkong sebagai bahan baku sagu ini di tingkat petani, kalau diundang dalam acara resmi tidak pernah hadir dan terkesan melecehkan lembaga pemerintah.

“Kami pernah mendatangi ke lokasi pabrik singkong, tetapi betapa kecewa karena yang menerima hanya security yang tidak tahu dengan soal anjloknya harga singkong di Lampung,” kata Asisten II Pemda Lampung Timur Datang Hartawan di depan 10 anggota DPRD Lampung yang tengah melakukan reses.

Harga singkong di Lampung kini terjun bebas. Bahkan, di Lampung Timur hanya berkisar Rp 600 per kilogramnya, jauh dari harga standarnya, Rp1.200 /kg.

Ribuan petani yang kini dilanda musim pandebluk (Pandemi), Covid-19 merasa kesulitan karena pabrikan mematok harga semaunya. Akibatnya, selain merugi, tak sedikit mereka membiarkan hasil usaha panennya membusuk.

Datang Hartawan berharap para anggota DPRD Provinsi Lampung yang kemarin hadir memperjuangan nasib petani Lampung Timur yang kian miris, menyusul dampak negatif Covid-19.

Dalam pemaparanya, Datang Hartawan menyatakan, standar harga singkong di Lampung segera diselesaikan ditingkat provinsi atau lewat Surat Keputusan Gubernur.

Sementaran itu perusahaaan tapioka Muara Jaya yang berada di Desa Muara Jaya Kecamatan Sukadana melalui Asrin seorang penasehat perusahaan itu mengatakan, kalau pabriknya membeli singkong dari petani dengan harga Rp 800 hingga Rp 900 per kilonya, sedangkan untuk limbah selalu di pantau oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.