Tanggamus – Sebanyak 442 dari 999 sekolah jenjang PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Tanggamus diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Kamis (9/9/2021).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Yadi Mulyadi mengatakan, sebelumnya ada 999 sekolah di semua jenjang yang menyatakan siap dan mengajukan izin PTM, tetapi setelah diverifikasi hanya 442 sekolah yang diizinkan PTM.

Menurut Yadi, ada dua opsi sekolah yang diizinkan menggelar PTM terbatas, pertama adalah sekolah yang sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 100 persen bagi pendidik (guru) dan tenaga kependidikan. Kedua, sekolah yang sudah melengkapi sarana dan prasarana protokol kesehatan (Prokes).

“Jumlah 442 sekolah yang diizinkan menggelar PTM terbatas ini sifatnya sementara, dan dimungkinkan ada penambahan,” kata Yadi kepada media Selasa (7/9/2021).

Sedangkan untuk sekolah yang belum lolos verifikasi lanjut Yadi, maka tim verifikasi PTM akan melakukan verifikasi ulang, dan jika lolos akan diizinkan menggelar PTM.

“Jadi nanti sekolah yang siap PTM, silakan mengusulkan kembali, dan akan diverifikasi ulang,” ucapnya.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Tanggamus, Agoeng Basori memastikan, PTM akan digelar pada Kamis (9/9/2021) sesuai izin yang diberikan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus.

“Sudah fix, jumlah satuan pendidikan (sekolah) yang diizinkan PTM terbatas sebanyak 442 sekolah dari total 999 sekolah (PAUD, TK, SD, SMP),” terang Agoeng.

Agoeng juga memastikan, jumlah sekolah yang diizinkan menggelar PTM akan terbatas, sebab Dinas Pendidikan masih menunggu laporan dari Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan (SPLP) dari setiap kecamatan.

“Kita tunggu laporan dari SPLP dalam dua hari ini, apakah ada penambahan atau tidak,” pungkasnya. (Ibnu/Red)