Tanggamus, – Kepala KPLP Gusvendra Priambogo di damping Tim Satopspatnal serta Regu Jaga IV yang sedang bertugas melakukan antisipasi deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan Keamanan Penertiban (Kamtib) pada Lapas Kelas IIB Kotaagung, Selasa (8/11/22)
Hal ini sesuai dengan intruksi Kepala Divisi Pemasyarakatn Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Lampung, Farid Junaedi (7/11) lalu, agar seluruh Ka. Upt. Pemasyarakatan memperhatikan Situasi dan Kondisi menjelang akhir tahun 2022, berdasarkan Surat DITJENPAS mengenai Langkah Progressive Sebagai tindak lanjut atas penertiban Jaringan Listrik, Handphone dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaaanya Petugas Lapas Kotaagung melakukan Kontrol dan monitoring Bangunan yang ada di Lapas yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap Sarana Listrik , tembok keliling, teralis besi pada kamar hunian, pengecekan / penukaran kunci gembok, serta Pemeriksaan pada gorong-gorong air dan pembuangan Limbah pada Lapas.
Kemudian Kegiatan ini di lanjutkan oleh petugas dengan menggelar Razia dan Salam Pemasyarakatan. Dimana kegiatan ini merupakan kegiatan Rutin yang dilakukan setiap hari nya di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melakukan Penggeledahan kamar hunian dan melakukan penggeledahan di setiap sudut kamar, lemari, Kasur, hingga penggeledahan badan WBP satu persatu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman mengatakan Tujuan Kegiatan ini untuk memastikan tidak adanya sarana dan prasarana keamanan yang kurang memadai, apabila nantinya ditemukan maka akan segera ditindaklanjuti dengan dilakukannya perawatan, perbaikan, atau bahkan di ganti dengan yang baru. Ini merupakan wujud dan bentuk komitmen Lapas Kotaagung dalam melakukan pencegahan terhadap Gangguan Kamtib serta tidak adanya Penyalahgunaan HALINAR di dalam Lapas Kotaagung. Selain itu, Kalapas juga mengingatkan kepada seluruh anggota untuk menjaga Kesehatan, pikiran dan jauhkan diri dari Narkoba.
Adapun hasil dari kegiatan hasil pengecekan Sarana dan Prasarana Kemanan pada Lapas yaitu dalam kondisi baik serta tidak ada kendala apapun. Selanjutnya pada kegiatan Penggeledahan Kamar Hunian WBP tidak ditemukannya Narkoba dan Alat Komunikasi apapun di Kamar Hunian. (Tim KMI)