Lampung Barat–Bhabinkamtibmas wilayah hukum Polres Lampung Barat Polda Lampung terus tingkatkan keamanan di Pekon atau desa binaannya melalui siskamling, Selasa (31/01/2023).

 

Upaya preventif atau pencegahan yang dilakukan Para Bhabinkamtibmas dalam rangka menanggulangi tindak kejahatan yaitu langsung turun ke Pekonnya untuk memastikan peran serta masyarakat dalam rangka melaksanakan siskamling (sistem keamanan lingkungan) di Pekon binaanya.

 

Salah satu Pekon yang rawan tingkat kasus pencuriannya yaitu Pekon Bandar baru Kecamatan Sukau Kab. Lampung Barat, yang akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Bhabinkamtibmas Pekon Bandar baru Bripka Sangkut, mengajak para perangkat Pekon/Desa untuk melaksanakan musyawarah terkait peran serta masyarakat dalam meningkatkan keamanan di wilayahnya .

 

Pada kegiatan tersebut, Bripka Sangkut mengajak kepada seluruh masyarakat binaanya agar bersama sama ikut serta menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing dengan cara mengaktifkan kembali siskamling.

 

 

Selain itu juga, perlu adanya kesadaran dari masyarakat sendiri untuk menjaga harta bendanya. Seperti kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan pengamanan ganda, dan memasukkan motor ke dalam rumah, tidak memakaiĀ  perhiasan atau barang berharga lainnya ketika ditempat keramaian yang dapat memancing aksi Pencurian.

 

Bripka Sangkut juga menambahkan ” Perlunya kerjasama antara Polisi dan masyarakat dengan cara berikan informasi kepada Polisi apabila ada orang yang tidak dikenal atau orang yang dicurigai masuk ke wilayah Pekon binaanya.

 

 

Ditempat terpisah, Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK,MH menegaskan kepada Polsek jajaran dan personil agar meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, ajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan melalui Siskamling dengan ronda malam.

 

Dan kepada masyarakat, mari bersama-sama menjaga keamanan wilayahnya dengan tidak menyimpan uang di dalam rumah dalam jumlah yang banyak, hindari penggunaan perhiasan atau barang berharga yang berlebihan,” Himbau Kapolres.