Bandar Lampung, – Oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.A.Dadi Tjokrodipo Kota Bandar

Lampung diduga melakukan pungli kepada keluarga pasien.

 

Melalui sambungan via telpon Direktur RSUD A. Dadi Tjokrodipo dr. Ferry Mulyadi, Sp. A, M.Kes meminta tabayun (klarifikasi) terlebih dahulu pada hari Senin 5 Juni 2023 dan dr. Ferry mengarahkan kepada Kepala Bagian Kepegawaian (Kabag Kepegawaian) Irwan Sujoko.

 

Irwan selaku Kabag Kepegawaian RSUD Tjokrodipo mewakili dr. Ferry mengatakan pada media ini dia menepis adanya pungli tersebut, itu hanya oknum pribadi Poli Gigi yang menjual nama rumah sakit Tjokrodipo (Poli Jantung).

 

“Kami tidak ada meminta pungli tersebut dan kami tidak mengetahui apa apa tentang itu hak tersebut hanya dilakukan oleh oknum poli Gigi tersebut untuk kepentingan dia pribadi” Ujar Irwan kepada media ini Senin (05/06/2023).

 

Ditempat yang sama, kami mengkonfirmasi kepada oknum yang melakukan pungli tersebut itu berasal dari poli gigi yang bernama Hanum Sari Siregar.

 

“Pertama saya meminta uang sebesar 800 ribu tapi karena takut memberatkan keluarga pasien dengan uang sebesar itu jadi saya minta 600 ribu pada hari selasa 29 mei 2023” Kata Hanum.

 

Berikutnya, Hanum mengatakan bahwa dia sudah memulangkan uang tersebut kepada keluarga pada hari Jumat tanggal 2 Juni 2023.

 

Oknum poli gigi RSUD Tjokrodipo bernama Hanum Sari Siregar mengakui bahwa menerima uang dari keluar pasien sebesar Rp.600.000, berhubung masalah ini sampai ke direktur RSUD Tjokrodipo oknum tersebut mengembalikan uang itu kepada keluarga pasien.