Tanggamus,- Muhammad Nur S.Pd.I Kepala Pekon Lengkukai angkat bicara terkait berita Kepala Pekon Lengkukai diduga Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah menurutnya tidak benar.

 

“Saya tidak tahu maksud dan tujuannya seperti apa, akan tetapi terkait berita itu tidak benar dan saya bisa menerangkan sejelas-jelasnya. Akan tetapi Oknum Wartawan yang menaikkan berita di salah satu media menduga tindakan saya merugikan negara itu dari mana, yang lebihnya lagi dalam pemberitaan tidak ada konfirmasi kesaya, disitu kan ada hak Jawab saya agar berita itu tidak menyudutkan ke Pemerintahan Kami,”terangnya kepada Kantor Biro Media ini, Kamis (15/06/23).

 

Disisi lain, Muhammad Nur merasa tidak nyaman dan telah dirugikan dengan cara merusak nama baik kinerjanya di tengah Masyarakat Pekon Lengkukai.

 

“Saya rasa oknum wartawan ini tidak ada etikat baik dan mengada ada, padahal sebelumnya sudah menelpon saya akan tetapi dirinya tidak membahas persoalan berita itu, tiba tiba berita sudah terbit. Saya harap masalah ini dapat diselesaikan, yang jelas dengan adanya berita yang sudah terbit di media itu tanpa ada hak jawab saya, saya merasa dirugikan,”ucapnya.

 

Dikesempatan itu, H. Janim Ketua BHP menjelaskan bahwa adanya berita yang menduga Kepala Pekon Merugikan Negara pada poin poin terkait Anggaran itu jelas terealisasi dan tidak ada unsur Mark up ataupun Fiktif.

 

“Jadi, saya selalu mengawal anggaran Pekon Lengkukai serta penggunaannya seperti, pada berita yang menyudutkan Kepala Pekon itu menurut saya tidak ada yang benar, saya yakin sekali,”terangnya.

 

Lanjutnya, “Adanya berita itu, kami segera melakukan Rapat pembahasan mengenai poin poin anggaran yang merugikan Negara, akan tetapi jika itu tidak ditemukan adanya dugaan, kami kembalikan ke Kepala Pekon supaya Pemberitaan itu dapat bertanggung jawab atas dugaan yang sudah menyudutkan dan dinilai merugikan nama baik Kepala Pekon,”tukasnya. (Buud)